Bea Cukai Buka Suara Soal Isu Harga Rokok Naik di Tahun 2025

Rokok Ilustrasi. Foto/Net

POSSINDO.COM, Ekonomi -Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) buka suara soal rencana kenaikan harga jual eceran (HJE) rokok pada 2025.

HJE adalah harga penyerahan hasil tembakau dari pedagang eceran kepada konsumen akhir yang di dalamnya sudah termasuk cukai, sebagaimana yang tertera pada pita cukai yang dilekatkan pada kemasan hasil tembakau.

Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC M Aflah Farobi mengatakan pihaknya akan menyesuaikan harga eceran rokok dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

"Kalau HJE itu kan seharusnya mendekati dengan fakta. Faktanya berapa. Yang sedang kita kaji adalah gapnya itu seberapa kalau gapnya sudah terlalu jauh harus kita dekatkan dengan harga jual eceran di masyarakat," katanya dalam media gathering Kemenkeu, Kamis (26/9).

Terkait apakah penyesuaian HJE dapat mempengaruhi penerimaan negara, Alfath belum bisa memastikan. Kemenkeu katanya masih mengkaji hal tersebut

"Apakah nanti akan berpengaruh terhadap penerimaan ini yang sedang kita hitung. Tapi ketentuannya yang dijual ke masyarakat harus sesuai harga jual eceran," katanya.

Sumber : cnnindonesia.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال