Kegiatan Sosialisasi Kontinjensi Bencana Banjir oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Barito Utara. Foto/IST |
POSSINDO.COM, Barito Utara -Badan Penanggulangan Bencana
Daerah (BPBD) Kabupaten Barito Utara menggelar sosialisasi mengenai Rancangan
Peraturan Bupati (Raperbup) terkait Penetapan Rencana Kontinjensi Bencana
Banjir di wilayah tersebut pada Senin (16/09/2024), yang berlangsung di Kantor
Kecamatan Lahei.
Sosialisasi Raperbup tentang Penetapan Rencana Kontinjensi
Bencana Banjir ini merupakan langkah strategis BPBD Barito Utara untuk
meningkatkan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana di daerah rawan banjir.
Acara ini dihadiri oleh Kepala BPBD Barito Utara,
Simamoraturahman, serta Kepala Bidang Kedaruratan dan Bencana BPBD, Rijali
Hadi. Selain itu, turut hadir perwakilan dari Kecamatan Lahei, kepala desa,
tokoh masyarakat, peserta sosialisasi, dan beberapa tamu undangan lainnya.
"Kontinjensi merupakan kemungkinan yang bisa terjadi,
namun tidak pasti. Sosialisasi ini kami selenggarakan di beberapa kecamatan
yang berpotensi terkena banjir di Kabupaten Barito Utara," ungkap
Simamoraturahman, Kepala BPBD Barito Utara.
Dengan melibatkan berbagai pihak dan menyampaikan informasi
mengenai kemungkinan bencana, diharapkan masyarakat dan pemerintah lokal dapat
lebih siap menghadapi potensi bencana, meskipun tidak semuanya pasti akan
terjadi.
Beliau juga menambahkan bahwa kontinjensi adalah langkah
antisipatif untuk menghadapi peristiwa yang mungkin terjadi, meskipun tidak
menutup kemungkinan peristiwa tersebut tidak akan terjadi.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen BPBD dalam meminimalisir
risiko dan dampak bencana melalui perencanaan yang matang dan kolaborasi yang
efektif.(Wan)
Editor : Tuah
Tags
Barito Utara