Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara Mengikuti Kegiatan Orientasi Anggota DPRD Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Tengah Tahun 2024. Foto/IST |
POSSINDO.COM, Barito Utara -Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Barito Utara menghadiri acara pembukaan orientasi anggota DPRD kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah Tahun 2024, yang diadakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng di Palangka Raya, Selasa 17 September 2024.
Tujuan dari orientasi ini adalah untuk memperdalam pemahaman dan meningkatkan kompetensi anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugas mereka sebagai wakil rakyat. Melalui pelatihan ini, diharapkan anggota DPRD dapat lebih efektif dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran di daerah masing-masing.
Orientasi ini dibagi menjadi lima angkatan, dengan total peserta mencapai 385 orang. Setiap angkatan mencakup beberapa daerah. Angkatan ke-III, yang berlangsung pada 17-20 September 2024, diikuti oleh anggota DPRD dari tiga kabupaten, yaitu Barito Utara, Barito Selatan, dan Lamandau.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, dan turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo, Plh Sekda Kalteng Katma F Dirun, pimpinan DPRD Kalteng, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Sugianto Sabran menekankan pentingnya peran DPRD dalam mendorong pembangunan daerah dan menggarisbawahi perlunya kerjasama antara eksekutif dan legislatif.
"Orientasi ini merupakan kesempatan bagi anggota DPRD untuk meningkatkan kemampuan mereka, sehingga dapat merespon kebutuhan masyarakat dengan lebih tepat sasaran," ujar Sugianto.
Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini, yang mewakili peserta dalam penyematan tanda peserta oleh gubernur, menyatakan bahwa orientasi ini penting untuk diikuti oleh seluruh anggota DPRD Barito Utara periode 2024-2029, baik yang baru maupun yang sudah berpengalaman.
Mery menegaskan bahwa pemahaman yang mendalam tentang peraturan dan kebijakan yang terus berubah sangat penting untuk mendukung pelaksanaan tugas anggota DPRD.(Wan)
Editor : Tuah