POSSINDO.COM, Barito Utara -DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna I Dalam Rangka Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Barito Utara Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD, Mery Rukaini didampingi oleh Wakil Ketua Sementara, H. Parmana Setiawan serta dihadiri oleh Pj. Bupati Barito Utara, Muhlis didampingi Pj. Sekretaris Daerah Barito Utara, Drs. Jufriansyah, 25 orang anggota DPRD terpilih, Unsur FKPD, Kepala Perangkat Daerah, dan tamu undangan lainnya.
Dalam pidato Pengantar Pj. Bupati Barito Utara, Muhlis menyampaikan bahwa penyampaian Perubahan Nota Keuangan Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2024 Ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan Perubahan KUA Nomor 130.21/990-303/BPKA serta 8/BA-DPRD/2024 Tanggal 5 Agustus 2024 Tentang Perubahan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2024 Dan Nota Kesepakatan Perubahan PPAS Nomor 130.21/990-304/BPKA serta 9/BA-DPRD/2024 Tanggal 5 Agustus 2024 Tentang Perubahan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024.
“Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024 yang diajukan kepada pihak dewan yang terhormat adalah salah satu perwujudan rencana kerja pemerintah daerah yang memuat program dan kegiatan APBD yang mengacu pada prinsip-prinsip anggaran yaitu : transparansi dan akuntabilitas anggaran, disiplin anggaran, keadilan anggaran, efisiensi dan efektifitas anggaran perubahan APBD ini merupakan kegiatan reguler untuk melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Kemudian Pidato Pengantar diserahkan oleh Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis kepada Pimpinan Sementara DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pengumuman pembentukan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara masa jabatan 2024-2029 yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD.(Wan)
Editor : Tuah