Wakil Ketua Sementara, DPRD Kabupaten Barito Utara Parmana Setiawan. Foto/IST |
POSSINDO.COM, Barito Utara -Jelang kampanye pada tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara, memberi himbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak membawa isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) ke dalam ranah politik. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Sementara, DPRD Barito Utara Parmana Setiawan.
"Kami dari DPRD mengingatkan agar dalam kampanye Pilkada kali ini, isu SARA tidak digunakan. Setiap warga berhak terlibat dalam politik, namun jangan sampai kita menyinggung aspek SARA," tegasnya, Senin (09/09/2024).
Ia menekankan bahwa politik yang berbau SARA sangat berisiko karena dapat memecah persatuan. Selain itu, ia menambahkan, penggunaan isu SARA dalam politik juga melanggar peraturan hukum yang berlaku, dan pelakunya dapat dikenai sanksi pidana.
Dengan demikian, ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga suasana kondusif selama Pilkada berlangsung, salah satunya dengan menghindari kampanye yang menggunakan isu SARA.
"Kami berharap situasi tetap kondusif di setiap wilayah. Perbedaan pilihan politik itu wajar, namun kebersamaan harus tetap dijaga," tutupnya.(Wan)
Editor : Tuah