Camat Teweh Tengah, Jati Prayogo pada Rapat Koordinasi (Rakor) dalam Rangka Membangun Komitmen Pembentukan Desa Bersinar, bertempat di Aula Kecamatan Teweh Tengah. Selasa, (10/09/2024). Foto/IST |
POSSINDO.COM, Barito Utara -Pemerintah Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, telah membentuk tim terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) sebagai upaya intensif dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Camat Teweh Tengah, Jati Prayogo, mengungkapkan bahwa pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Barito Utara Nomor 188.45/392/2024. Keputusan tersebut mengatur pembentukan tim terpadu P4GN-PN di tingkat kecamatan se-Kabupaten Barito Utara tahun 2024.
"Tim P4GN-PN ini dipimpin oleh saya sebagai Ketua, didampingi Sekretaris Kecamatan Teweh Tengah sebagai Wakil Ketua dan Pelaksana Harian. Anggota tim terdiri dari Kapolsek, Danramil 1013-03, Koordinator Wilayah Pendidikan, serta Kepala UPT setempat," jelas Jati Prayogo.
Selain itu, tim juga melibatkan unsur Perlindungan Perempuan dan Anak, Kepala Kantor Urusan Agama, serta seluruh Kepala Desa dan Lurah di Kecamatan Teweh Tengah sebagai anggota.
Tugas utama tim terpadu ini, menurut Jati, adalah menyusun rencana aksi P4GN-PN di tingkat kecamatan, mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaannya, serta menyusun laporan pelaksanaan program tersebut.
“Kami berharap, dengan terbentuknya tim ini, kita bisa menunjukkan komitmen yang serius dalam mendukung gerakan pencegahan narkoba. Langkah ini juga menjadi wujud keseriusan kami dalam mewujudkan Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) di Kecamatan Teweh Tengah tahun 2024,” ujarnya.
Acara pembentukan tim ini turut dihadiri oleh Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma, yang secara resmi membuka kegiatan tersebut, serta Kepala KesbangPol Barito Utara Rayadi, perwakilan dari Dinas Sosial PMD, dan para Kepala Desa serta Lurah se-Kecamatan Teweh Tengah.(Wan)
Editor : Tuah