Kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas saat Memperlihatkan Nomor Urut. Foto/IST |
POSSINDO.COM, KUALA KURUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut bagi pasangan calon (Paslon) bupati dam wakil bupati tahun 2024 yang dilaksanakan di halaman KPU setempat, Senin 23 September 2024, malam.
Dua pasangan calon telah mencabut nomor urut masing- masing sesuai dengan undian yang dilakukan, nomor urut satu Jaya Samaya Monong -Efrensia L.P Umbing. Sedangkan pasangan calon nomor urut dua Kusnadi B. Halijam dan Daldin.
Usai membuka nomor urut kedua Paslon memperlihatkan kepada komisioner KPU Kabupaten Gunung, kemudian dibacakan surat keputusan (SK) nomor urut calon untuk ditetapkan menjadi peserta pemilu pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Usai penetapan nomor urut bagi Paslon Bupati dan wakil bupati Gunung Mas, KPU setempat memberikan waktu masing-masing 15 menit kepada Paslon untuk menyampaikan orasi damai, dan dilanjutkan deklarasi damai bagi kedua Paslon.
Ketua KPU Kabupaten Gunung Mas, Elfrinst G Tumon menyebutakan bahwa, proses pengundian nomor urut tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni berdasarkan peraturan KPU nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah.
"Rapat pleno terbuka yang diselenggarakan hari ini merupakan bagian penting dari tahapan Pilkada yang harus dilakukan secara transparan dan akuntabel," terangnya.
Diketahui paslon nomor urut satu Jaya Samaya Monong - Efrensia L.P Umbing diusung oleh Partai Golkar, Perindo, Nasdem, Demokrat, PAN, Gerindra, PKB, Hanura, PPP dan PSI.
Semetara untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor dua Kusnadi B. Halijam dan Daldin yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).(Sal)