Rapat Koordinasi (Rakor) Terkait Pengadaan Lahan untuk Pembangunan Fasilitas Public Foto/IST |
POSSINDO.COM, Barito Utara -Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pengadaan lahan untuk pembangunan fasilitas publik di wilayah tersebut. Acara berlangsung di aula BappedaLitbang pada Kamis, 19 September 2024.
Sekretaris Dinas Perkimtan, Arianto, yang mewakili Kepala Dinas H. Fery Kusmiadi, menjelaskan bahwa tujuan utama rapat ini adalah untuk membangun sinergi antara berbagai pihak terkait dalam pengadaan tanah bagi kepentingan umum.
Arianto juga menekankan pentingnya pencatatan dan pengamanan aset daerah. "Proses pengadaan tanah harus dilakukan dengan tanggung jawab penuh, mengedepankan prinsip keadilan, serta menghormati hak-hak individu yang terdampak," ujarnya.
Dalam tiga tahun terakhir, Disperkimtan Barito Utara telah melaksanakan beberapa proyek pengadaan tanah, termasuk perluasan tempat pemakaman umum (TPU) di Km 7 dengan luas 0,98 hektare, yang kini dalam proses legalisasi aset. Selain itu, pengadaan lahan untuk pembangunan bendung di Desa Jamut, Kecamatan Teweh Timur seluas 1,19 hektare sedang berlangsung. Proyek pelebaran jalan nasional dari Simpang Polimat hingga Simpang Bandara HMS di Kelurahan Jingah dan Desa Hajak juga dalam tahap pelaksanaan, dengan total 23 persil tanah seluas 0,27 hektare yang terlibat.
Arianto menutup dengan mengajak semua pihak untuk bekerja sama demi kelancaran setiap tahap pengadaan tanah. "Jika ada permasalahan yang timbul, mari kita selesaikan dengan semangat kerja sama dan kepala dingin," katanya.(Wan)
Editor : Tuah