Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) Reuse Reduce Recycle (3R) di Kelurahan Paringin Kota, Kota Paringin, Kabupaten Balangan. Foto/IST |
POSSINDO.COM, Balangan -Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, mengimbau warga untuk menjaga kebersihan lingkungan selama penilaian Adipura oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Kami mengimbau masyarakat menjaga kebersihan lingkungan selama penilaian ini," kata Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup, Aidinnor, di Paringin, Senin (23/09/2024).
Warga diminta membuang sampah hanya pada pukul 18.00 hingga 06.00 Wita di tempat yang telah disediakan, serta tidak membakar sampah.
Aidinnor menekankan, menjaga kebersihan adalah tanggung jawab bersama. Ia juga berharap hasil penilaian Adipura kali ini sesuai harapan, dan lingkungan yang bersih menjadi prioritas jangka panjang.
Aidinnor menambahkan Adipura ini bukanlah tujuan akhir dan sasaran utama namun jangka panjanglah yang diinginkan agar lingkungan dapat terawat, bersih dan tertata.(Wahid)
Editor : Tuah