Pelaku Pencabulan, Inisial J (69). Foto/IST |
POSSINDO.COM, KUALA KURUN - Seorang bocah perempuan berusia
7 tahun di Kecamatan Rungan Hulu, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah,
diduga menjadi korban pencabulan. Pelaku yang diduga melakukan pencabulan
adalah tetangganya sendiri, Inisial J (69).
Kejadian ini terungkap pada Rabu (18/9/2024) malam. Saat
itu, Anak Korban sebut saja Manis bermain bersama temannya, inisial D (17).
kemudian D menceritakan kepada ayah korban, inisial P (46), bahwa korban telah
dicabuli oleh pelaku.
Ayah korban yang mendengar cerita tersebut langsung pulang
ke rumah dan membangunkan anaknya. Setelah ditanya, sang mengaku bahwa dirinya
memang telah dicabuli oleh pelaku.
“Dengan cara pelaku mengajak anak korban untuk mengikuti
pelaku berjalan menuju belakang gereja, kemudian mengatakan apakah mau uang,??,
selanjutnya pelaku menyuruh anak korban untuk melepaskan celana kemudian pelaku
memasukkan kemaluannya ke kemaluan anak korban.” ungkap Kapolres Gunung Mas
AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kapolsek Rungan Ipda Udung, Minggu, 22
September 2024.
“Setelah kejadian tersebut, pelaku memberikan uang sebesar
Rp4.000 kepada korban dan meminta agar tidak menceritakan kejadian tersebut
kepada siapapun,” Tambah kapolsek.
Ayah Korban yang merasa keberatan langsung melaporkan
kejadian tersebut ke Polsek Rungan. Saat ini, Polsek Rungan telah melakukan
beberapa tindakan, seperti membuat laporan polisi, memeriksa saksi-saksi, dan
perminta visum.
"Kami telah menerima laporan dari ayah korban dan
langsung melakukan tindakan. Dari hasil pemeriksaan, pengakuan pelaku
menjelaskan lama di tinggal istrinya kerja di perkebunan sawit, sehingga tidak
bisa mengendalikan nafsunya. Untuk pelaku sudah di lakukan penahanan dan
dititipkan di Rutan Polres Gunung Mas," bebernya.
Pelaku disangkakan telah melanggar Pasal 81 Ayat 2 Peraturan
pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua
atas undang-undang nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman
hukumannya adalah pidana penjara lebih dari 5 tahun.(Sal)
Tags
Gunung Mas