Pelantikan Taufik Hidayat sebagai Penjabat Sementara (Pj) Bupati Kabupaten Balangan. Foto/IST |
POSSINDO.COM, Balangan -Taufik Hidayat resmi dilantik sebagai Penjabat Sementara (Pj) Bupati Balangan oleh Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, dalam upacara di Gedung Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, pada Selasa 24 September 2024.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-3808/2024 yang mengatur penunjukan penjabat sementara bupati dan wali kota di Kalimantan Selatan.
Taufik, yang juga menjabat Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Kalsel, menggantikan Bupati Balangan Abdul Hadi, yang sedang menjalani Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN) mulai 23 November 2024 untuk Pilkada Balangan 2024. Kekosongan jabatan ini diisi oleh Taufik Hidayat karena Pemkab Balangan tidak memiliki wakil bupati.
Gubernur Sahbirin Noor, yang akrab disapa Paman Birin, menekankan pentingnya tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai penjabat sementara.
"Walaupun hanya sementara, tetap harus melaksanakan amanah dengan baik," ujarnya.(Wahid)
Editor : Tuah