POSSINDO.COM, Pulang Pisau -Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), dimana selain sebagai upaya meningkatkan kemampuan keuangan daerah dalam rangka membiayai pembangunan juga dalam rangka menekan jumlah piutang pajak melakukan launching sistem informasi pajak daerah " V-TAX" dan launching layanan jejak daerah.
Jejak Daerah atau Jemput Pajak Daerah ini merupakan layanan jemput bola dalam pembayaran pajak daerah, dimana masyarakat selaku wajib pajak yang mau membayar pajak dapat menghubungi nomor kontak Bapenda Pulang Pisau di nomor 0823-57-4444-001
"Nanti Tim Petugas Pajak Bapenda akan langsung kelokasi untuk penjemputan pajak dengan menggunakan mobil operasional Jejak Daerah, " kata Kepala Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Pulang Pisau Zulkadri di aula Banama Tingang, Selasa (3/9).
Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani mengatakan saat ini perkembangan teknologi ke arah serba digital semakin pesat, dimana secara umum masyarakat telah memiliki gaya hidup baru yang tidak lepas dari perangkat yang serba elektronik.
Dimana, teknologi menjadi alat yang mampu membantu memenuhi kebutuhan masyarakat serta mempermudah melakukan tugas dan pekerjaan, demikian juga dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Selain itu, dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya sehingga pemerintah daerah juga perlu memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
"Saya sangat mengapresiasi atas dukungan dan partisipasi pihak perbankan di Kabupaten Pulang Pisau, BPN, Kantor Pos dan Para Camat, lurah dan kepala desa serta seluruh pihak yang telah mendukung implementasi sistem informasi Pajak Daerah "V-TAX" dan layanan jejak daerah, " ucap Pj Bupati Hj Nunu Andriani
"Saya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras mewujudkan inovasi ini, dan berharap sistem informasi Pajak Daerah " V-TAX" dan layanan jejak daerah dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Dengan sistem ini, kata Pj Bupati pembayaran pajak dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja tanpa harus antri di Kantor Bapenda.
"Semoga implementasi sistem informasi Pajak Daerah "V-TAX" dan layanan jejak daerah dapat membawa dampak positif bagi pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Pulang Pisau, " tutupnya.(Sam)
Editor : Tuah