POSSINDO.COM, Barito Utara -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara bersama para Camat di Barito Utara mengikuti kegiatan “Rapat Kerja Evaluasi Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN pada Pemilihan Umum 2024.”
Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa Camat dari berbagai wilayah, antara lain Camat Teweh Tengah, Camat Lahei, Camat Montallat, Camat Gunung Timang, Camat Gunung Purei, Camat Teweh Selatan, dan Camat Teweh Baru. Selain itu, Kepala Bagian Pemerintahan dari Kabupaten/Kota dan para Camat dari seluruh Provinsi Kalimantan Tengah turut menjadi peserta.
Acara dimulai dengan laporan yang disampaikan oleh Ramly, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Bawaslu Kalimantan Tengah. Dalam laporannya, Ramly menyampaikan bahwa rapat evaluasi ini diadakan sebagai sarana refleksi terhadap netralitas ASN dalam Pemilu 2024 serta sebagai langkah antisipasi bagi Bawaslu dan pemangku kepentingan terkait di wilayah masing-masing dalam menghadapi Pemilihan Serentak 2024.
Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Satriadi, membuka secara resmi kegiatan ini. Selanjutnya, evaluasi penanganan netralitas ASN pada Pemilu 2024 dipimpin oleh Nurhalina, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah.
Setelah itu, sesi materi disampaikan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Tengah dan perwakilan dari Polda Kalimantan Tengah.
Dalam kegiatan ini, para Camat, yang berperan penting sebagai pilar pemerintahan di tingkat kabupaten/kota, menegaskan komitmen mereka untuk menjaga demokrasi yang sehat dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ikrar netralitas yang mereka tandatangani menjadi simbol komitmen resmi dalam menjaga netralitas selama Pemilihan Serentak Tahun 2024.(Wan)
Editor : Tuah