Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman. Foto/IST |
POSSINDO.COM, Barito Utara -Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman, menyampaikan apresiasi serta dukungannya atas penetapan Desa Lemo I, Kecamatan Teweh Tengah, sebagai Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba). Peresmian tersebut dilakukan oleh Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, meskipun kegiatan berlangsung di tengah kondisi banjir di halaman kantor desa.
Patih Herman menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba kini telah menyebar hingga pelosok desa dan kelurahan, tidak hanya di kota. Ia menyatakan bahwa sebagian besar penyalahgunaan narkoba justru ditemukan di desa dan kelurahan, melibatkan masyarakat umum hingga aparat desa.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas Tim Terpadu P4GN-PN, tetapi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat. Semua pihak harus bekerja sama dalam memerangi bahaya narkoba,” ujar Patih Herman, Senin, (14/10/2024).
Di Kabupaten Barito Utara, yang terdiri dari 93 desa dan 10 kelurahan yang tersebar di sembilan kecamatan, Patih Herman berharap jika seluruh masyarakat, pemerintah daerah, serta pemerintah desa turut berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba, maka angka penyalahgunaan narkotika dapat ditekan, mewujudkan Barito Utara sebagai wilayah bebas narkoba (Batara Bersinar).
“Kami sebagai anggota DPRD berharap peresmian Desa Bersinar di Desa Lemo I ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Barito Utara, agar mereka bisa mengikuti jejak yang sama,” ungkapnya.
Selain itu, Patih Herman juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang bahaya narkoba. Ia mendorong adanya program edukasi yang menyentuh semua lapisan masyarakat, terutama generasi muda.(Wan)
Editor : Tuah