POSSINDO.COM, Pulang Pisau- Posyandu merupakan salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yang menjadi milik masyarakat. Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani usai membuka kegiatan Orientasi Kompetensi dasar Kader untuk Kader Posyandu Tingkat Kabupaten Pulang Pisau 2024 yang dilaksanakan di Balai Kedamangan Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (23/10/2024).
Pj Bupati Nunu Andriani dalam sambutannya mengatakan Kader posyandu merupakan garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat. sehingga kader posyandu sebagai pengelola posyandu sebaiknya memahami kondisi kebutuhan masyarakat yang ada diwilayah kerjanya.
Peraturan menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2018, posyandu dinyatakan juga sebagai salah satu jenis Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang mewadahi partisipasi masyarakat. posyandu sebagai LKD bertugas untuk membantu Kepala Desa dalam peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat desa.
Kegiatan orientasi kompetensi dasar kader posyandu bagi kader posyandu , sebagai upaya agar kader posyandu memiliki kemampuan dan SDM yang unggul, dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kemampuan kader untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam mendukung terwujudnya kabupaten Pulang Pisau BASEWUT (Beragama, Agraris, Sehat, Edukatif, Wisata Terkoneksi).
“Tentunya kompetensi ibu-ibu kader menjadi hal yang sangat penting untuk dimiliki, agar berdampak positif terhadap derajat kesehatan masyarakat, melalui tugas pelayanan yang diberikan. Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau akan terus memberikan dukungan serta perhatian kepada seluruh kader Posyandu, agar kedepannya dapat bergerak lebih cepat, dan maksimal dalam pelaksanaan tugasnya,” ungkapnya.
Nunu Andriani menambahkan permasalahan stunting merupakan hal yang sangat prioritas serta berdampak jangka panjang bagi generasi masa depan negara dan daerah. Hal demikian jika tidak segera ditangani secara bersama sejak dini, tentunya usaha untuk membangun generasi masa depan, menjadi generasi yang unggul, berdaya saing, dan berkualitas, tentunya akan sulit diwujudkan.
Partisipasi Masyarakat Dalam Mendukung Posyandu
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau, dr Pande Putu Gina menyampaikan jika kegiatan orientasi bertujuan untuk memberikan 25 ketrampilan dasar kader yang harus dimiliki oleh setiap kader yang akan melakukan kegiatan di Posyandu.
Sejumlah peserta saat mengikuti Orientasi Ketrampilan dasar kader Posyandu di Kecamatan Jabiren Raya pada Rabu,(23/10/2025) di Balai Kedamangan Jabiren Raya. Foto/IST |
Posyandu merupakan salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yang menjadi milik masyarakat dan juga sebagai salah satu jenis lembaga kemasyarakatan desa (LKD) yang mewadahi partisipasi masyarakat.
“Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa bertugas untuk membantu kepala desa dalam peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat desa terutama berkaitan dengan penurunan angka kematian ibu , angka kematian bayi , dan angka kematian balita dan percepatan penurunan stunting,” Ujar dr Pande. (San)
Tags
Provinsi Kalteng