Komisi DPR RI Periode 2024-2029 Disebut Bakal Bertambah

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR/DPD/MPR RI Periode 2024-2029 pada Selasa, 1 Oktober 2024. Foto/BPMI Setpres/Kris
 
POSSINDO.COM, Politik -Jumlah komisi di DPR disebut akan bertambah menjadi 13. Menurut anggota DPR Fraksi PDIP Said Abdullah, semua fraksi partai politik di DPR sudah sepakat dengan penambahan jumlah komisi itu.
 
"Kalau 13 komisinya Insya Allah kawan-kawan fraksi sudah firm (tegas)," kata Said di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (3/10).
 
Namun, kata dia, penambahan komisi tersebut juga masih menunggu kepastian jumlah kementerian di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
 
Said menjelaskan bidang yang dibawahi setiap komisi nanti akan menyesuaikan dengan kementerian yang ada.
 
"Insya Allah tanggal 13, 14, 15 kami akan rapat dengan fraksi-fraksi dipimpin oleh pimpinan DPR supaya begitu presiden terpilih, di DPR sudah siap semua komisi," ujarnya.
 
Komisi merupakan salah satu alat kelengkapan dewan (AKD) yang menjalankan fungsi penganggaran, legislasi, ataupun pengawasan terhadap kinerja pemerintah sesuai bidang kerja masing-masing. Pada periode 2019-2024, DPR memiliki 11 komisi.
 
Adapun wacana penambahan komisi di DPR bertalian dengan wacana penambahan jumlah kementerian di era Prabowo-Gibran. Menurut kabar, jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo mencapai lebih dari 40
 
Hal ini dimungkinkan lewat revisi UU 39/2008 tentang Kementerian Negara yang membolehkan presiden menentukan jumlah kementerian tanpa batas.
 
Ketua DPR Puan Maharani sebelumnya juga mengungkap peluang penambahan jumlah komisi di DPR periode 2024-2029.
 
"Kan dengan rencana penambahan kementerian, sepertinya ada kemungkinan harus ada penambahan komisi untuk bisa kemudian memperkuat kemitraan antara pemerintah dengan legislatif," kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (24/9).
 
Sumber : cnnindonesia.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال