KPU Gunung Mas Terima Kedatangan 93.882 Lembar Surat Suara Pilbu-wabup 2024

Anggota KPU Kabupaten Gunung Mas, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Sugiono menerima berkas surat suara. Foto/Sal

POSSINDO.COM, Kuala Kurun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas menerima kedatangan 93.882 lembar surat suara tahap satu untuk pemilihan bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024.

Anggota KPU Kabupaten Gunung Mas, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Sugiono meyebutkan bahwa, jumlah surat suara disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT).

"Semua surat suara tersebut, berjumlah 93.882 lembar, 54 boks itu masing-masing berisi 2000 surat suara, kemudian yang satu berisi 1882 suara dan satu box untuk PSU 2000 lembar suara,"ungkapannya.

Dia menyampaikan bahwa, kedatangan surat suara berjalan lancar dan telah disaksikan oleh jajaran KPU Kabupaten Gunung Mas, Bawaslu dan pihak kepolisian.

Ia menyebutkan, semua surat suara tersebut berjumlah 93.882 lembar yang terdiri dari jumlah DPT Kabupaten Gunung Mas, sejumlah 89.540 jiwa . Selain itu, juga terdapat surat suara, pemungutan suara ulang (PSU), sejumlah 2.000 lembar surat suaranya.

"Surat suara yang kita terima itu akan simpan terlebih dahulu di gudang KPU Kabupaten Gunung Mas," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, setelah surat suara diterima, KPU Kabupaten Gunung Mas akan melakukan sortir lipat (Sorlip), sampai seluruh surat suara terlipat.

selanjutnya KPU Kabupaten Gunung Mas akan memasukkan surat suara ke setiap kotak yang sudah diatur bersama semua kebutuhan perlengkapan tempat pemungutan suara (TPS) dan kemudian disegel. (Sal)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال