Kegiatan Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 serta Merencanakan Tindak Lanjut Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Balangan tahun 2023. Foto/IST |
POSSINDO.COM, Balangan -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2024 secara daring pada Selasa (15/10/2024).
Acara ini diadakan di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan, dengan tujuan mengevaluasi pelaksanaan program Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 serta merencanakan tindak lanjut hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Balangan tahun 2023.
Kegiatan ini dipimpin oleh Inspektur Investigasi, Reformasi Birokrasi, dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Inspektorat Balangan, Muhammad Nasir Hani, bersama Kepala Satuan Tugas 3.1 Direktorat Korsup Wilayah III KPK RI, Maruli Tua Manurung. Evaluasi hasil MCP dan SPI dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting dengan melibatkan evaluator dari KPK.
Muhammad Nasir Hani menyampaikan bahwa capaian nilai MCP tahun ini masih belum mencapai target yang diinginkan. “Kami akan berusaha maksimal untuk menindaklanjuti hasil evaluasi ini. Rencana tindak lanjut akan segera dilaporkan kepada Sekretaris Daerah, mengingat waktu yang tersisa hanya beberapa bulan untuk memperbaiki data yang diperlukan,” jelas Nasir.
Ia juga menambahkan bahwa target Bupati Balangan adalah meningkatkan capaian MCP menjadi 92 persen.
"Tahun lalu kita berhasil mencapai 90 persen, dan kami berharap target 92 persen tahun ini bisa tercapai," ujarnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Bagian UKPBJ Kabupaten Balangan, Muhammad, menekankan pentingnya intervensi dalam pengadaan barang dan jasa. "Kami berkomitmen untuk memenuhi semua indikator agar nilai MCP KPK tidak turun dan target yang ditetapkan pimpinan daerah bisa tercapai," kata Muhammad.
Di sisi lain, Kepala Bidang Pendapatan BPKPAD Kabupaten Balangan, Abdul Halim, mengungkapkan bahwa inovasi untuk optimalisasi pajak daerah sedang dimaksimalkan, termasuk penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Kami sudah mulai menindaklanjuti penghapusan denda piutang PBB, dan diharapkan data tersebut bisa terpenuhi pada November mendatang," tambah Abdul Halim.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan KPK, diharapkan langkah-langkah strategis yang dilakukan dapat meningkatkan efektivitas pencegahan korupsi di Kabupaten Balangan dan mencapai target yang telah ditetapkan.(Wahid)
Editor : Tuah