Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Balangan saat Menjalani Tahapan Wawancara Berkaitan Data Dukung dari Enam Area Perubahan ZI. Selasa, (15/10/2024). Foto/IST |
POSSINDO.COM, Balangan -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan publik dan mencegah korupsi dengan menerapkan Zona Integritas (ZI) di berbagai instansi.
Salah satu instansi yang kini sedang dalam proses penilaian ZI menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Balangan.
Penilaian ZI dilakukan secara virtual oleh tim penilai dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di ruang rapat Bupati Balangan, Paringin Selatan, pada Selasa (15/10/2024).
Kepala DPMPTSP Balangan, Akhriani, menjelaskan bahwa penilaian ini merupakan langkah penting dalam upaya mereka mencapai predikat WBK dan WBBM.
"Kami telah memaparkan langkah-langkah yang telah kami ambil di DPMPTSP Kabupaten Balangan, dengan harapan bisa meraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang tentunya akan menjadi kebanggaan bagi instansi kami," ujarnya.
Akhriani menambahkan bahwa pencapaian predikat tersebut akan memperkuat upaya pemerintah daerah dalam pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas layanan publik di Kabupaten Balangan.
Sekretaris DPMPTSP Balangan, Agus Muslim, menambahkan bahwa proses ini merupakan tahap kedua dalam penilaian ZI.
"Pada tahap pertama, kami sudah melalui evaluasi administratif dan pemenuhan dokumen. Hari ini kami menjalani tahap wawancara terkait data pendukung untuk enam area perubahan ZI," jelasnya.
Keenam area perubahan tersebut mencakup manajemen perubahan, penguatan akuntabilitas, pengawasan yang lebih kuat, manajemen sumber daya manusia, tata kelola, dan peningkatan kualitas layanan publik.
Selain DPMPTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan juga mengikuti proses penilaian ZI.(Wahid)
Editor : Tuah