Pemuda Ditusuk di Kampuri, Pelaku Ditangkap karena Dendam Lama

Pelaku penusukan saat di amankan di Polres Gunung Mas. Foto/IST

POSSINDO.COM, KUALA KURUN – Kejadian penusukan yang menggemparkan terjadi di Jalan Dambung Gaman Kampuri, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, pada Sabtu (12/10) dini hari.

Korban, AY (19), warga Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka tusuk yang dialaminya.

Peristiwa bermula saat Ahmad Sopandi (22), kakak korban, menerima informasi bahwa adiknya telah menjadi korban penusukan. Tak terima dengan kejadian tersebut, Sopandi langsung melaporkan peristiwa ini ke Polsek Sepang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sepang langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, seorang pemuda berinisial AS (18) berhasil diamankan di rumahnya di Kecamatan Mihing Raya.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa motif di balik aksi penusukan ini adalah dendam. Pelaku AS mengaku sakit hati karena pernah ditantang oleh korban pada suatu acara di tahun 2024. Dendam yang membara membuatnya nekat melakukan aksi nekat tersebut.

"Pelaku mengaku melakukan perbuatannya bersama seorang teman yang saat ini masih dalam pengejaran," ungkap Kapolsek Sepang, Ipda Abner, Kamis 17 Oktober 2024.

Atas perbuatannya, AS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan Pasal 354 ayat 1 juncto 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara.(San)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال