Sebanyak 91.882 Lembar Surat Suara Pilgub, Tiba di KPU Gunung Mas

Ketua KPU Kabupaten Gunung Mas, Elfrinst G Tumon saat menerima tanda terima berkas surat suara. Foto/IST

POSSINDO.COM, Kuala Kurun- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas menerima kedatangan 91.882 lembar surat suara tahap dua untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Gunung Mas, Elfrinst G Tumon meyebutkan bahwa, jumlah surat suara disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT).

"Semua surat suara tersebut, berjumlah 91.882 lembar, 45 boks itu masing-masing berisi 2000 surat suara, satu boks lagi berisi 1.882 dan 2.000 untuk Pemungutan suara ulang (PSU) masih berada di KPU provinsi Kalimantan Tengah,"ungkapnya.

Dia menyampaikan bahwa, kedatangan surat suara berjalan lancar dan telah disaksikan oleh jajaran KPU Kabupaten Gunung Mas, Bawaslu dan pihak kepolisian.

Ia menyebutkan, semua surat suara tersebut berjumlah 91.882 lembar yang terdiri dari jumlah DPT Kabupaten Gunung Mas, sejumlah 89.540 jiwa.

"Surat suara yang kita terima itu akan di simpan terlebih dahulu di gudang KPU Kabupaten Gunung Mas," bebernya.

Lebih lanjut dikatakannya, setelah surat suara diterima, KPU Kabupaten Gunung Mas akan melakukan sortir lipat (Sorlip), sampai seluruh surat suara terlipat.

selanjutnya KPU Kabupaten Gunung Mas akan memasukkan surat suara ke setiap kotak yang sudah diatur bersama semua kebutuhan perlengkapan tempat pemungutan suara (TPS) dan kemudian disegel. (Sal)



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال