POSSINDO.COM, Pulang Pisau – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus berupaya untuk pengembangan potensi ekonomi lokal. Salah satunya dengan meningkatkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma).
Dengan hidupnya BUMDes maka menjadi salah satu tolak ukur dalam melihat berkembangnya roda ekonomi di suatu wilayah. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta pada rabu (23/10/2024) tadi.
Dikatakan Sekda Tony Harisinta pembinaan BUMDes merupakan salah satu indikator penting di bidang pembangunan yang harus disampaikan pimpinan daerah kepada Pemerintah Pusat. Agar BUMDes bisa semakin kuat maka perlu untuk membaiki kelembagaan BUMDes, tata kelola BUMDes, pilihan usaha yang dijalankan BUMDes, sumber daya manusia, pemasaran menurutnya adalah persoalan yang harus dijawab dan diselesaikan.
“Dengan adanya kegiatan kajian pengembangan dan penguatan potensi BUMDes yang berkelanjutan di Kabupaten Pulang Pisau tahun 2024, adalah bagian dari ikhtiar kita untuk menghidupkan dan mengembangkan BUMDes di Kabupaten Pulang Pisau,” kata Tony.
Berharap BUMDEs Bisa Aktif
Dikatakan Sekda Tony Harisinta dari data terakhir BUMDes yang tersebar di 8 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pulang Pisau berjumlah sekitar 81 BUMDes. Dari angka tersebut diketahui yang aktif sebanyak 49 Bumdes dan 32 sisanya pasif.Sekda Pulang Pisau, Toni Harisinta mendorong keberadaan BUMDes bisa mandiri melalui pengelolaan managemen. Foto/IST |
“Dari BUMDes tersebut yang masuk kategori perintis 58 BUMDes, pemula 21 BUMDes, berkembang 4 BUMDes, dan untuk kategori maju belum ada, sementara yang berbadan hukum baru 13 BUMDes. Hal itu berarti menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan agar BUMDes-BUMDes di Kabupaten Pulang Pisau bisa aktif berkembang dan maju,” ungkap dirinya.
Sementara untuk mewujudkan mimpi memiliki desa yang mandiri di Pulang Pisau maka menurutnya perlu untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa. Kemudian juga pembangunan sosial, ekonomi dan kemasyarakatan,desa-desa dibekali dengan anggaran yang langsung dikelola oleh pihak desa.
Keterbukaan Pengelolaan Keuangan Jadi Kunci Bumdes Berkembang
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Herman Wibowo melalui Kabid Usaha Ekonomi Menengah, SDA dan TTG, Andrianto pada sejumlah media menyampaikan jika kunci dalam melihat sebuah BUMDes bisa berkembang adalah pada keterbukaan dalam mengelola keuangan. Terlebih penyertaan modal BUMDes selama ini bersumber dari dana desa sehingga wajib dilaporkan sebagai bentuk transportasi pengelolaan keuangan.”Jadi memang Pengurus BUMDES harus terbuka dalam pengelolaan dan laporan keuangan. Untuk menjaga kelangsungan BUMDEs maka perbaiki sistem sehingga transparan, ” tegas Andrianto
Lebih lanjut Andrianto berpesan kepada seluruh BUMDES yang ada di wilayah kabupaten Pulang Pisau agar dalam menjalankan usahanya mengacu kepada ketentuan dan pedoman yang telah ditetapkan.
”Kepada seluruh pengurus BUMDES di Kabupaten Pulang Pisau agar mengelola dan menjalankan usahanya dengan baik sehingga kedepannya semakin maju dan berkembang serta keberadaan bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya. (San)
Tags
Provinsi Kalteng