Berantas Tambang Ilegal, Prabowo Tambah Ditjen Penegakan Hukum di Kementerian ESDM

Presiden Prabowo Subianto. Foto/Humas Setkab/Rahmat

 
POSSINDO.COM, Nasional -Presiden Prabowo Subianto menambah direktorat jenderal baru di Kementerian ESDM, yakni Ditjen Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral.
 
Ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian ESDM. Beleid tersebut diteken Prabowo pada 5 November 2024.
 
"Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penegakan hukum energi dan sumber daya mineral," tulis pasal 24 beleid tersebut, dikutip Jumat (8/11).
 
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono mengatakan pihaknya masih menunggu Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Setelah itu rampung, baru akan diumumkan direktur jenderal baru di kementerian pimpinan Bahlil Lahadalia itu.
 
Ia menyebut pembentukan ditjen gakum sudah cukup lama dibahas. Ia menegaskan tambahan direktorat jenderal baru di ESDM ini bukan tiba-tiba di era pemerintahan Presiden Prabowo.
 
"Kalau punya (ditjen) gakum, bisa menindak langsung. Kalau gak ada kan harus koordinasi agak panjang," kata Aca saat ditemui Kementerian ESDM, Jakarta Pusat.
 
"Iya untuk itu, (menindak) tambang ilegal, ilegal drilling," sambungnya.
 
Sumber : cnnindonesia.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال