PULANG PISAU, POS SINDO.COM,-Aksi penggrebeken dugaan perselingkuhan terjadi di desa Hanjak Maju. Aksi menangkap basah dugaan selingkuh tersebut dilakukan DW (35) tahun terhadap suaminya WK bersama seorang perempuan di Desa Hanjak Maju Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau pada minggu (10/11/2024) pagi hari.
Kepada media ini, DW yang merupakan tenaga kesehatan di RSUD Pulpis tersebut bercerita jika kecurigaannya pada sang suami WK yang merupakan pegawai Honorer Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) Pulang Pisau berawal sejak bulan oktober 2024 lalu.
“Ketika itu, saat saya pulang dinas pagi, WK ini ternyata jarang tidur dirumah. Padahal dikantor pun tidak ada lembur. Kecurigaan saya semakin kuat karena ada teman yang lapor jika dia sering pergi dengan NAP yang juga rekan kerjanya di dinas PUPR Pulpis,” ungkap DW
Kemudian di bulan yang sama, DW juga menyebut sudah memiliki bukti perselingkungan tersebut sehingga ia bersama keluarga sempat menegur langsung baik suaminya WK maupun teman perempuannya NAP. Namun keduanya disebut sempat mengelak waktu itu.
Hingga pada sabtu malam, tanggal 9 November, dikatakan DW saat itu dirinya pulang kerumah saat Dinas malam dan mendapati sang suami WK tidak ada dirumah. Dan pagi keesokan harinya, minggu 10 November saat pulang dinas juga dirinya masih tidak mendapati sang suami dirumah, sehingga kecurigaannya muncul.
“Saya lalu minta teman saya yang kebetulan tinggal di Hanjak Maju dekat dengan rumah perempuan NAP ini. Saya minta mengecek apakah ada motor KLX, motor dinas yang biasa dipakai suami saya dirumahnya. Kebetulan pas saya Video Call memang ada parkir disana,” terang DW.
Dirinya kemudian atas izin keluarga lalu melapor ke Polsek Kahayan Hilir dan berkoordinasi dengan Kades Hanjak Maju untuk melakukan pengecakan langsung kerumah NAP.
Saat diperiksa, betul saja DW menjumpai suaminya ada di dalam rumah bersama NAP. Bahkan saat masuk kerumah tersebut pengakuan DW, sang suami WK nampak lari ke Kamar mandi untuk memasang baju.
“Keduanya yang tertangkap basah saat itu langsung diamankan ke Polres Pulang Pisau untuk periksa. Saya pribadi memilih tidak melanjutkan ke ranah hukum. Tetapi saya minta keduanya membuat pernyataan atas perselingkuhan tersebut untuk menjadi dasar saya menggugat cerai ke Pengadilan dan menggugat ke Hukum adat, mengingat kemarin kami menikah juga lewat adat,” kesal DW.
Dirinya pun berharap, Kepala Dinas PUPR memberikan sanksi tegas kepada keduanya karena dianggap telah merusak rumah tangganya. Apalagi keduanya sama-sama bekerja di Dinas PUPR Pulang Pisau. Jangan sampai di katakan DW gara-gara ulah 2 orang oknum menjadikan rusak nama Dinas.
Sementara itu Kapolsek Kahayan Hilir IPTU Ibnu Khaldun, S.H. Saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya ikut mendampingi DW dan warga usai menerima laporan.
“Keduanya yang tertangkap basah saat itu langsung diamankan ke Polres Pulang Pisau untuk periksa. Saya pribadi memilih tidak melanjutkan ke ranah hukum. Tetapi saya minta keduanya membuat pernyataan atas perselingkuhan tersebut untuk menjadi dasar saya menggugat cerai ke Pengadilan dan menggugat ke Hukum adat, mengingat kemarin kami menikah juga lewat adat,” kesal DW.
Dirinya pun berharap, Kepala Dinas PUPR memberikan sanksi tegas kepada keduanya karena dianggap telah merusak rumah tangganya. Apalagi keduanya sama-sama bekerja di Dinas PUPR Pulang Pisau. Jangan sampai di katakan DW gara-gara ulah 2 orang oknum menjadikan rusak nama Dinas.
Sementara itu Kapolsek Kahayan Hilir IPTU Ibnu Khaldun, S.H. Saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya ikut mendampingi DW dan warga usai menerima laporan.
Saat itu pihaknya memang mendapati orang bertamu yang didatangi langsung oleh pelapor (Isteri) dan selanjutnya dibawa ke Polres Pulang Pisau untuk dimintai keterangan. (San)
Tags
Peristiwa