Pj Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah Nunu Andriani saat melihat hasil produk olahan Desa. Produk pangan lokal dinilai bisa berpartisipasi dalam pencegahan Stunting. Foto/IST |
PULANG PISAU, POSSINDO.COM – Program percepatan penurunan stunting merupakan agenda pembangunan nasional yang mesti ditangani secara serius oleh semua pihak termasuk pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa. Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah Nunu Andriani Jumat (01/11/2024) tadi.
Untuk itu pemerintah desa tidak perlu ragu menggunakan anggaran untuk penanganan stunting dari Alokasi Dana Desa (ADD). Karena sejak tahun 2023 lalu sudah melalui koordinasi maupun pendampingan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Pj Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah Nunu Andriani. Foto/IST |
“Kepala desa tidak perlu ragu dalam penggunaan dana, segala sesuatu yang masih tidak yakin penggunaannya dapat dikonsultasikan dengan DPMDes dan BPKP. Sejauh ini pemerintah dalam menyalurkan dana untuk penanganan stunting ini pastinya tidak ingin membebani kepala desa. Melalui anggaran tersebut kepala desa bisa menginterverensi kasus-kasus stunting yang ada di daerahnya,” ungkap PJ Nunu.
Dirinya juga mengajak semua pihak, khususnya kepala desa untuk bersama-sama menyamakan presepsi dalam menurunkan angka stunting. Program percepatan penurunan stunting Dikatakan Nunu merupakan sebuah permasalahan serius yang mesti menjadi fokus bersama dalam pencegahan.
“ Tingkat prevalensi stunting yang masih tinggi ini maka perlu diatasi bersama secara sinergis bersama berbagai pihak dan perlu komitmen yang kuat dan implementatif dalam program percepatan penurunan stunting sehingga target prevalensi stunting sebesar 14,2 persen pada 2024 di kabupaten setempat dapat tercapai,” ungkap Nunu.
Dirinya juga menekankan, kepada semua camat dan kepala desa pada 2024 dalam mini lokakarya stunting tingkat kecamatan benar-benar mendapatkan empat pasti. Kemudian juga penting dalam mendukung berbagai kebijakan yang pro pencegahan stunting hingga mulai tingkat Desa.
Pencegahan Stunting Didukung Dana Desa
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulang Pisau, Herman Wibowo menyampaikan jika melalui anggaran Dana Desa (DD) sebesar 20 persen diharapkan agar pemerintah desa bisa memaksimalkan dalam upaya pencegahan stunting terutama dalam belanja ketahanan pangan.Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulang Pisau, Herman Wibowo. Foto/IST |
Sementara itu dikatakan Herman jika mengacu pada peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2023 rentang tata cara pengalokasian, pembagian, penyaluran dan penetapan rincian nilai ADD untuk penanganan stunting minimal 75 persen dari pagu penambahan. Sehingga dengan alokasi nilai cukup besar tersebut pemerintah desa lebih leluasa dalam menjalankan berbagai program pencegahan Stunting di lapangan.
“Banyak program bisa dilakukan khususnya melalui bidang pemberdayaan masyarakat dan kegiatan masyarakat seperti TP-PKK Desa. Kemudian juga program Posyandu bayi, anak dan lansia. Jika semua berjalan merata maka kita optimis dapat mengurangi bahkan mencegah stunting di setiap desa,”tutupnya.
Dengan jumlah anggaran yang sangat besar di tahun 2024 yang masuk ke desa, dirinya juga meminta kepada kepala desa dan jajaran agar dapat memanfaatkan anggaran tersebut dalam penanganan isu-isu strategis nasional. Seperti stunting, kemiskinan, inflasi, bencana alam dan juga program prioritas pembangunan di tingkat desa. (San)
Tags
Provinsi Kalteng