Pemerintah Tegas Larang Penjualan iPhone 16 dan Google Pixel di Indonesia

Apple dan Google, sama-sama meluncurkan smartphone flagship mereka di waktu yang tidak berjauhan, yakni Google Pixel 9 Pro XL dan iPhone 16 Pro Max. Foto/mashable.com

POSSINDO.COM, Ekonomi -Pemerintah Indonesia menyikapi secara teagas melarang penjualan iPhone 16 menuai pro dan kontra bagi masyarakat.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan merespons keputusan tersebut untuk melindungi industri dan tenaga kejra dalam negeri.

"Kami semua sangat terbuka untuk produk apa pun. Apalagi jika diproduksi di dalam negeri karena kita ingin menciptakan lapangan kerja lebih banyak", kata Luhut di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Luhut menambahkan Indonesia tidak hanya ingin membicarakan teknologi tinggi tetapi juga investasi padat karya.

Sebelumnya, pemerintah telah melarang iPhone 16 seri dan Google Pixel dari pasar Indonesia karena kedua produk smartphone tersebut tidak memenuhi persyaratan tingkat komponen domestik (TKDN).

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan pihaknya berencana untuk mengambil tindakan terhadap platform e-commerce yang ditemukan menjual seri iPhone 16 dan Google Pixel.

Sebab, pemerintah belum memberikan izin untuk penjualan kedua merek asing tersebut.

Sumber : tvonenews.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال