POSSINDO.COM, Pulang Pisau -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau mengadakan Forum Discussion Group (FGD) serta penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama dalam rangka pelaksanaan Mal Pelayanan Publik (MPP) Handep Hapakat Pulang Pisau.
Hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat Pj Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani, sejumlah pejabat Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten, serta para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Pulang Pisau, beserta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani, menyatakan bahwa kualitas pelayanan publik mencerminkan kinerja birokrasi suatu pemerintahan. Ia menekankan pentingnya reformasi birokrasi pelayanan publik sebagai salah satu pilar dalam program kerja nasional menuju Indonesia Maju.
"Dorongan untuk membentuk dan mengembangkan Mal Pelayanan Publik adalah bagian dari reformasi birokrasi yang bertujuan menghadirkan layanan yang mudah diakses masyarakat. MPP menjadi solusi nyata untuk mendekatkan pelayanan langsung kepada masyarakat," ujarnya.
Nunu menambahkan, percepatan pembentukan MPP dilakukan serentak di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Pulang Pisau. Ia berharap, dengan adanya komitmen ini, MPP Pulang Pisau dapat terealisasi pada 2024, sehingga masyarakat bisa menikmati berbagai layanan dalam satu tempat yang efisien.
"MPP merupakan wujud inovasi pemerintah dalam merespons kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang cepat, akurat, dan terjangkau. Semua jenis pelayanan akan terintegrasi dalam satu sistem di MPP," tegasnya.(Sam)
Editor : Tuah