Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pulang Pisau, Herman Wibowo. Foto/IST |
PULANG PISAU, POSSINDO.COM, - Indeks Desa Membangun (IDM) yang dikeluarkn oleh kemendesa setiap tahunnya dinilai sangat penting bagi desa. Karena didalam penilaian IDM tersebut tertulis peringkat dan ketegori pencapaian sebuah desa diukur berdasarkan instrumen yang sangat objektif. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pulang Pisau, Herman Wibowo pada kamis (07/11/2024) tadi.
“Tentu jika mengacu dari penilaian IDM yang dikeluarkan Kemendesa dan PDTT Nomor 2 Tahun 2016 ada beberapa kategori instrumen yang dinilai, mulai dari kondisi sosial meliputi bidang pendidikan, kesehatan , modal social, keamanan, kesejahteraan sosial dan pemukiman,” terang Herman.
Klasifikasi nilai IDM dalam menentukan level Peringkat Desa. Sumber Kemendesa |
Kemudian dilanjutkan Herman dari kondisi ekonomi meliputi keragaman produksi masyarakat, akses pusat perdagangan, distribusi, lembaga keuangan, lembaga ekonomi, keterbukaan dan wilayah. Selanjutnya penilaian dari kondisi lingkungan yang meliputi kondisi lingkungan, potensi bencana dan tanggap bencana.
Sehingga dikatakan dirinya dari berbagai instrument tersebut dihitung kemudian ditarik penilaian hingga bisa suatu desa dinyatakan Desa sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju dan mandiri. Untungnya dikatakan Kadis DPMDes Pulang Pisau ini lagi, ditahun 2024 ini tidak ada satu desa pun di Pulang Pisau yang berstatus desa tertinggal.
“Yang ada baru desa berkembang dengan jumlah 27 Desa tersebar di 8 Kecamatan. Kemudian 9 Desa dengan kategori Mandiri serta 59 Desa Kategori Maju. Harapan kita kedepan akan bertambah lagi desa Mandiri sehingga berpengaruh terhadap tingkat fasilitas dan kesejahteraan warga desa. Makin naik IDM sebuah desa tentu makin mandiri desa tersebut,” tukas Herman.
Desa Maliku Ikut Sumbang Desa Mandiri
Sementara itu Camat Maliku Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Efri Gusyi Pani dalam satu kesempatan mengaku cukup senang dengan hasil Pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) diwilayah Maliku. Dimana dikatakan dirinya dari 15 desa yang ada di Kecamatan Maliku ada dua desa yakni Desa Maliku Baru dan Desa Tahai Jaya yang naik status menjadi desa mandiri.
Camat Maliku Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Efri Gusyi Pani. Foto/IST |
“Perubahan status IDM pada Desa Maliku Baru dan Desa Tahai Jaya dan pada tahun 2024 tadi menjadi desa mandiri adalah hasil kerja keras pihak desa dibantu warga dan relasi sekitar. Dimana juga terjadi perkembangan di dua desa tersebut di bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan, kesejahteraan maupun bidang sosial lainya,” ujar Camat Pani.
Dirinya juga mengimbau pada desa-desa lainnya agar bisa aktif bersama-sama menjaga fasilitas umum dan infrastruktur desa yang telah dibangun. Kemudian Pemdes lebih transparan dalam pengelolaan dana desa dengan melibatkan masyarakat dalam setiap tahap pembangunan.
“Kemudian ikut mendukung program pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal, seperti UMKM. Serta berperan dalam menjaga kearifan lokal, tradisi, dan nilai-nilai budaya serta Menghidupkan kembali semangat gotong royong dalam setiap kegiatan di desa.” tukasnya. (San)
Tags
Provinsi Kalteng