Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Foto/DPR RI |
POSSINDO.COM, Nasional -Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkap pemerintah akan segera mengusulkan revisi UU Ketenagakerjaan ke DPR.
Hal ini dilakukan untuk merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Supratman mengatakan usulan revisi tersebut seiring dengan komitmen pemerintah untuk menaati putusan MK.
"Jadi ini sudah clear. Nantinya revisi UU Ketenagakerjaan yang diusulkan harus dipisahkan dari UU Ciptaker," ujar dia saat ditemui usai konferensi pers Peresmian Layanan Pencatatan Social Enterprise dalam Sistem AHU Online Jakarta, Rabu (13/11), melansir Antara.
Di samping itu, terkait dengan aturan besaran atau rumus upah minimum provinsi (UMP) yang akan berlaku per Januari 2024, Supratman mengatakan menteri ketenagakerjaan nantinya akan mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) terlebih dahulu dikarenakan situasi yang mendesak.
Dengan begitu, menurutnya, aturan UMP pada tahun depan tak akan menunggu revisi UU Ketenagakerjaan yang akan diusulkan.
"Nanti bisa ditanyakan kepada menaker lebih lengkapnya," ujar Supratman.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyebut DPR siap membentuk UU Ketenagakerjaan baru dalam 2 tahun. Ia menjelaskan pembentukan UU baru itu bisa saja dilakukan dalam 2 tahun jika memang putusan MK atas gugatan yang diajukan Partai Buruh dan enam pemohon lainnya menyatakan demikian.
"Kita kan harus selalu siap ya, mau 2 tahun, 3 tahun, setahun, mau 6 bulan, mau 2 bulan, mau sebulan juga kalau memang harus itu ya," kata Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (1/11).
Kendati demikian, Adies menjelaskan pembentukan UU Ketenagakerjaan baru itu harus dilakukan berdasarkan kajian mendalam oleh DPR. Ia juga menyebut UU Ketenagakerjaan baru itu harus sesuai dengan visi-misi Presiden Prabowo Subianto jika kelak diputuskan dibuat DPR.
"Jadi harus ada pembicaraan dulu antar pemerintah dan DPR, ada kajian-kajian akademis dan lain sebagainya, nanti kita akan lihat," tutur dia.
Sumber : cnnindonesia.com