Anggota KPU Kabupaten Gumas divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Sugiono saat memberikan arahan pada pelantikan KPPS. Foto/IST |
“Ada sekira 1.533 KPPS se Kabupaten Gunung Mas yang dilantik yang tersebar di 219 TPS, dimana masing-masing TPS memiliki tujuh orang pertugas KPPS ” ungkap anggota KPU Kabupaten Gunung Mas divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Sugiono, Kamis 7 November 2024.
KPPS kata dia, berperan penting sebagai penyelenggara pemilu, yang diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota. Salah satu yang menjadi tugas KPPS yakni melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih, pada kegiatan pemungutan suara dan penghitungan suara,” bebernya.
Lebih lanjut dikatakannya, setelah dilantik, KPPS akan melakukan Bimbingan Teknis (bimtek). Dimana bimtek ini menjadi langkah krusial dalam memastikan para petugas dapat melaksanakan tugas mereka dengan baik dan sesuai prosedur.
"Bimtek ini rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 11-20 November 2024, di masing-masing kecamata. Bimtek sangat penting untuk menunjang kinerja KPPS. Mereka harus memahami setiap aspek teknis pekerjaan mereka agar dapat berkoordinasi dengan responsif dan melaksanakan Pilkada 2024 dengan baik,” sebutnya.
Selain itu, dia berpesan kepada seluruh KPPS, untuk bekerja dan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan, kode etik penyelenggara pemilu, bekerja profesional, berintegritas, bertanggung jawab dan transparan.
“Harus bekerja dengan niat kuat untuk tingkatkan kualitas layanan kepada pemilih, yang akan menggunakan hak pilih dalam pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS pada 27 November 2024 nanti,” ujarnya.
Ia juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dan mendukung kelancaran Pilkada 2024 di Kabupaten Gunung Mas
“Mari bersama-sama sukseskan Pilkada 2024 dengan semangat demokrasi yang gembira dan penuh tanggung jawab,” ajaknya. (Sal)