DPR Minta Kemenag Tinjau Kembali Usulan Biaya Ongkos Haji 2025

Jemaah Haji Asal Indonesia. Foto/IST


POSSINDO.COM, Politik -Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta Kementerian Agama untuk mempertimbangkan ulang usulan biaya ongkos haji 2025 yang dibebankan ke jemaah sebesar Rp 65.372.779,49.

Cucun menilai usulan kenaikan ongkos haji akibat penurunan nilai manfaat yang diberikan Pemerintah dari 40 persen menjadi 30 persen itu akan mengejutkan calon jemaah haji.

"Kalau (nilai manfaat) langsung 70-30 (persen) pasti agak tersentak masyarakat tetapi ini juga perlu sosialisasi kepada publik bahwa ini masih dalam pendalaman," kata Cucun saat dihubungi, Senin, (30/12).

Cucun mendorong Pemerintah memiliki peta dalam menyusun nilai manfaat yang diberikan Pemerintah kepada jemaah haji.

Ia berharap peta tersebut dapat disusun dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian calon jemaah haji yang ingin berangkat ke tanah suci.

"Tahun kemarin terakhir itu 60-40 Nah sekarang usulannya 70-30 Ini sebetulnya harapan kita di DPR ada roadmap," ujar dia.

"Roadmap yang betul-betul tidak menjadi beban juga karena tadi ada beberapa pertimbangan kondisi ekonomi lagi tidak baik-baik saja," sambungnya.

Oleh karena itu, Ia berharap Kemenag mendengar masukan DPR yang meminta usulan ongkos haji yang dibebankan kepada calon jemaah dikurangi.

"Sehingga tidak terlalu jauh dengan selisih yang waktu tahun 2024, Termasuk emang dari secara akumulasi ini berkurang menurun ya total pembiayaan," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 93.389.684,99.

Dari total BPIH itu anggaran yang dibebankan kepada jemaah haji adalah Rp 65.372.779,49 atau sebesar 70 persen dari keseluruhan BPIH. Sementara nilai manfaatnya sebesar Rp 28.016.905,5 sebesar 30 persen.

Dengan demikian, Angka biaya haji yang dibebankan kepada jemaah itu naik sekitar Rp 9 juta dibandingkan 2024 dengan rata-rata sebesar Rp 56 Juta.

Sumber : cnnindonesia.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال