Wakil Menteri dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto. Foto/Kemendagri |
POSSINDO.COM, Nasional -Wakil Menteri dalam Negeri
(Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa ibu kota negara (IKN)
Nusantara di Pulau Kalimantan akan mulai berfungsi aktif apabila fasilitas
gedung untuk tiga lembaga kekuasan atau trias politika sudah lengkap.
Tiga lembaga kekuasaan yang dimaksud yakni yudikatif,
legislatif, dan eksekutif.
"Presiden [Ppabowo Subianto] menekankan bahwa ibu kota itu akan
berfungsi aktif apabila trias politika yang sudah lengkap, jadi tidak hanya
kantor presiden tapi juga ada eksekutif dan yudikatif," kata Bima di
kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (10/12).
Saat ini, kata Bima, meski revisi UU DKJ sudah disahkan, perubahan itu hanya
pada nomenklatur. Sementara, proses pemindahan akan menunggu Keputusan Presiden
(Keppres).
"Sekarang kan masih nomenklaturnya saja dari DKI menjadi DKJ, tapi untuk
perpindahan dan lain-lain kita tentu kita masih tunggu," katanya.
Menurut Bima, Kepala Otorita IKN telah menyatakan kesiapannya untuk
mempercepat proses pembangunan IKN. Menurut dia, begitu infrastruktur dan
fasilitas tiga unsur kekuasaan lengkap, di saat itulah Presiden Prabowo akan
mulai berkantor di IKN.
"Maka saat itulah nanti Ibu Kota berfungsi secara maksimal dan, saat
itulah Presiden akan mulai beraktivitas di sana kira-kira begitu,"
katanya.
Ia mengaku belum dapat memastikan Keppres pemindahan ibu kota akan diteken.
Namun, hingga semua infrastruktur siap, Ibu Kota Negara masih berada di
Jakarta.
"Sekarang semua fungsi pemerintahan masih di Jakarta, realitanya
seperti itu," kata Bima.
Sumber : cnnindonesia.com
Tags
Nasional