Kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI yang digelar pada 8-9 Desember 2024 di Jakarta. Foto/IST/detik.com |
POSSINDO.COM, Nasional -Jusuf Kalla atau JK kembali
ditetapkan sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029.
Penetapan tersebut melalui mekanisme aklamasi dalam Musyawarah Nasional (Munas)
XXII PMI yang digelar pada 8-9 Desember 2024 di Jakarta.
Keputusan ini diumumkan dalam Sidang Pleno Kedua pada Minggu
malam 8 Desember 2024, setelah laporan pertanggungjawaban Jusuf Kalla diterima
secara bulat oleh mayoritas peserta Munas.
Pada sidang pleno ketiga yang digelar Senin pagi
(9/12/2024), keputusan tersebut secara resmi disahkan. Momen penetapan ini
ditandai dengan simbolis ketok palu, yang mengukuhkan Jusuf Kalla sebagai ketua
umum PMI.
Sebelumnya, Ketua Sidang Pleno Kedua, Adang Rochjana
mengatakan, dari 490 peserta yang hadir, yang merupakan perwakilan dari
34 PMI provinsi dan satu Forum Relawan Nasional (Forelnas),
memberikan tanggapan positif terhadap laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI
dan mendukung Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI.
Jusuf Kalla menjadi calon tunggal setelah satu-satunya calon lain, Agung
Laksono, gagal memenuhi syarat minimal dukungan 20 persen.
Ketua Panitia Munas Fachmi Idris menerangkan, merujuk pasal 66 ayat 1 dan 2
Anggaran Rumah Tangga PMI, berdasarkan laporan yang masuk, terdapat dua calon
ketua umum, yaitu Agung Laksono dan Jusuf Kalla. Sampai batas waktu yang
ditetapkan, surat dukungan yang masuk untuk Agung Laksono tidak sampai 20
persen dari suara jumlah utusan yang berhak hadir.
"Sehingga gugur menjadi bakal calon. Sedangkan untuk Jusuf Kalla,
dukungan yang masuk melebihi 50 persen dari jumlah utusan yang berhak hadir.
Menurut aturan PMI, apabila ada bakal calon dukungannya lebih dari 50 persen,
maka calon tersebut dapat ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Umum," jelas
Fachmi Idris.
Sumber : liputan6.com
Tags
Nasional