Kejaksaan Negeri Gunung Mas Musnahkan Puluhan Babuk Pidana Umum Berbadan Hukum Tetep

 
Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Sugito saat melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana barang bukti narkotika jenis sabu. Foto/Aal

KUALA KURUN., POSSINDO.COM, - Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Kalimatan Tengah musnahkan puluhan Barang Bukti (Babup) tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap, kebagian tersebut dilaksanakan dihalaman kantor Kejari setempat pada, Selasa 17 Desember 2024.

"Pada hari ini kami memusnahkan barang bukti berasal dari 38 perkara tindak pidana umum dimana, tindakan pidana narkotika jenis sabu sebanyak 21 perkara dengan berat total 38.42. gram. Ada juga tindak pidana senjata tajam rakita 1 perkara,"ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Sugito.

Selanjutnya kata dia, tindak pidana penganiayaan 2 perkara, pencurian 2 perkara, kekerasan seksual 9 perkara, pembunuhan 1 perkara, penipuan 1 perkara dan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan 1 perkara.

"Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap dan barang bukti itu dimusnahkan salah satunya dengan cara di bakar, dirusak dan dipotong-potong dengan menggunakan gerinda, dan atau dilarutkan dengan cairan khusus, sehingga tidak dapat dipergunakan lagi," tuturnya.

Pemusnahan barang bukti pada hari ini kata dia, merupakan tugas kegiatan rutinitas Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tindak pidana umum setelah mendapat putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan.

"Pemusnahan barang bukti ini untuk menghilangkan babuk yang sudah disita agar tidak dapat dipergunakan kembali sebagai sarana dalam melakukan tindak pidana sesuai dengan putusan pengadilan negeri yang telah berkekuatan hukum tetap" sebutnya.

Dijelaskannya, barang bukti ini merupakan salah satu pertanggungjawaban kinerja kejaksaan negeri Gunung Mas kepada masyarakat dalam rangka keterbukaan informasi dan pelayanan publik dalam proses penegakan hukum.

"Keterbukaan informasi dan pelayanan publik merupakan keniscayaan yang harus dilakukan oleh semua aparatur negara, terutama para aparat penegak hukum yang salah satu peran dan fungsinya adalah memberikan jaminan kepastian hukum kepada masyarakat luas," tuturnya.

Selain itu kata dia, dibutuhkan kerjasama yang baik antara para penegak hukum dan masyarakat serta insan media, karena tanpa dukungan peran masyarakat, niscaya penegakan hukum akan mengalami hambatan.

"Kami, Kejaksaan Negeri Gunung Mas mengajak kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Gunung Mas supaya kita saling bekerja sama dengan baik dan mendukung penegakan hukum yang humanis dan berhati nurani, sesuai arahan pimpinan tertinggi kami yaitu Jaksa Agung Republik Indonesia," sebut dia.

"Kami juga meminta kepada masyarakat, dukung kami, tegur kami jika kami salah dan berikan informasi kepada kami jika ada hak-hak masyarakat yang tidak dipenuhi, ataupun ada oknum- oknum pegawai kami yang melakukan kesalahan. Pintu kantor kami terbuka setiap saat dalam rangka melayani masyarakat," tutupnya. (aal)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال