Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat Selama Periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025

Kondisi terkini Bandara Juanda saat puncak arus balik. Foto/Aini/Ngopibareng.id
 
POSSINDO.COM, Nasional -Pemerintah menurunkan harga tiket pesawat dalam negeri sebesar 10 persen selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
 
Kebijakan tersebut sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat mengurangi beban harga tiket pada seluruh bandara di Indonesia.
 
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri mengungkapkan penurunan harga tiket diputuskan dalam rapat terbatas Prabowo bersama sejumlah menteri terkait, termasuk Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi pada Selasa kemarin.
 
"Hasilnya, pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia," ujar Elba dalam keterangan tertulis pada Rabu (27/11).
 
Guna mengakomodasi penurunan tiket (tanpa pengurangan PPN) minimal 10 persen diperlukan peran maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina dan Airnav untuk menurunkan fuel surcharge, PJP2U dan avtur di beberapa bandara.
 
Pemberlakuan penyesuaian tarif akan berlaku selama 16 hari pada masa periode Nataru 2024/2025, yakni 19 Desember 2024 - 03 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual.
 
"Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan," terangnya. 
 
Pemerintah berharap kebijakan ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang saat masa Nataru. Ia pun meyakini keputusan ini mampu mendongkrak perekonomian dan pariwisata dalam negeri di kuartal terakhir tahun 2024.
 
Sumber : cnnindonesia.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال