Kondisi terkini Bandara Juanda saat puncak arus balik. Foto/Aini/Ngopibareng.id |
POSSINDO.COM, Nasional -Pemerintah menurunkan harga tiket
pesawat dalam negeri sebesar 10 persen selama periode Natal dan Tahun Baru
(Nataru) 2024/2025.
Kebijakan tersebut sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto
untuk membantu masyarakat mengurangi beban harga tiket pada seluruh bandara di
Indonesia.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri
mengungkapkan penurunan harga tiket diputuskan dalam rapat terbatas Prabowo
bersama sejumlah menteri terkait, termasuk Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi
pada Selasa kemarin.
"Hasilnya, pemerintah sepakat menurunkan harga tiket
pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh
bandara di Indonesia," ujar Elba dalam keterangan tertulis pada Rabu
(27/11).
Guna mengakomodasi penurunan tiket (tanpa pengurangan PPN) minimal 10 persen
diperlukan peran maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina dan Airnav
untuk menurunkan fuel surcharge, PJP2U dan avtur di beberapa bandara.
Pemberlakuan penyesuaian tarif akan berlaku selama 16 hari pada masa periode
Nataru 2024/2025, yakni 19 Desember 2024 - 03 Januari 2025 untuk tiket yang
belum terjual.
"Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode
tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika
masih memungkinkan," terangnya.
Pemerintah berharap kebijakan ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat
Indonesia yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang saat masa
Nataru. Ia pun meyakini keputusan ini mampu mendongkrak perekonomian dan
pariwisata dalam negeri di kuartal terakhir tahun 2024.
Sumber : cnnindonesia.com
Tags
Nasional