Kegiatan Pemberian Penghargaan Satyalancana Karya Satya Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), berlangsung di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan. Senin, (02/12/2024). Foto/IST |
POSSINDO.COM, Balangan -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), menyelenggarakan acara penghargaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam acara tersebut, sebanyak 88 ASN menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya atas pengabdian selama 10, 20, hingga 30 tahun. Selain itu, tiga ASN, yaitu Jaiyah (guru agama Islam), Irgi Ahmad Maulana, dan M. Saifuji, juga menerima Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dengan hak pensiun.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Balangan, Akhmad Fauzi, mewakili Bupati Balangan. Dari total penerima, empat ASN mendapatkan penghargaan atas 30 tahun pengabdian, delapan untuk masa kerja 20 tahun, dan 76 lainnya atas pengabdian 10 tahun.
Satyalancana Karya Satya diberikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010.
Kepala BKPSDM Balangan, Sufriannor, menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Presiden Republik Indonesia kepada ASN yang menunjukkan dedikasi dan integritas.
"Sebanyak 88 ASN telah menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Jokowi, sedangkan tiga ASN menerima SK pensiun sebagai tanda purna tugas," jelasnya.
Sufriannor berharap, para penerima penghargaan dapat terus menjadi teladan bagi pegawai lain dan tetap berkomitmen meningkatkan kinerja serta integritas dalam bertugas.
"Kami mendorong ASN yang menerima penghargaan ini untuk terus berinovasi dan mendukung visi serta misi pemerintah daerah," tutupnya.(Wahid)
Editor : Tuah