Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto. Foto/Dery Ridwansah/JawaPos.com |
POSSINDO.COM, Ekonomi -Menteri Koordinator (Menko)
Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan QRIS dan e-Money tidak dikenakan
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.
Dalam implementasinya, kata Airlangga, QRIS dapat digunakan
di negara ASEAN.
Hal itu disampaikan Airlangga saat Launching EPIC Sale
APRINDO di kawasan Alam Sutera, Tangerang (22/12).
"Salah satunya QRIS juga bisa digunakan di berbagai
negara lain di ASEAN, termasuk Singapura, Malaysia, Vietnam, Thailand. Jadi
kalau ke sana pun pakai QRIS dan tidak ada PPN," kata Airlangga seperti
dikutip detikcom.
Lebih lanjut, Airlangga mengatakan e-Toll juga tidak dikenakan PPN
"Jadi transportasi itu tanpa PPN. Jadi yang namanya tol dan
kawan-kawannya, e-Toll juga tidak ada PPN," ujar dia.
Airlangga sebelumnya mengatakan hingga saat ini dirinya belum mengantongi
daftar produk-produk yang akan terdampak PPN 12 persen. Adapun penetapan barang
kena PPN 12 persen ini dilakukan oleh Kementerian Keuangan.
"Belum terima setoran (daftar barang mewah dari Sri Mulyani)," kata
Airlangga sembari tersenyum, saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian,
Jakarta Pusat, Kamis (12/12).
Sumber : cnnindonesia.com
Tags
Ekonomi