Tak Terima Ditegur, Pria di Gunung Mas Dibacok

Pelaku pembacokan di Gunung Mas saat diamankan di Polres Gunung Mas. Foto/IST
 
POSSINDO.COM, KUALA KURUN -  Polres Gunung Mas berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di lokasi kerja sungai Habatu, Desa Kasintu, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Selasa, 17 Desember 2024 pukul 06.30 WIB.
 
Kapolres Gunung Mas, AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kapolsek Tewah, IPTU Imam Maliki mengataka, dalam mengungkap kasus pembunuhan yang dilatarbelakangi oleh emosi sesaat. 
 
Dimana, korban, Hendri, terlibat percekcokan dengan pelaku Inisial S (32) yang tinggal bersamanya di pondok.  Perselisihan dipicu oleh kemarahan korban terhadap pelaku yang tidak pernah membantunya memasak.
 
"Hasil pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Tewah menunjukkan kronologis kejadian berawal pukul 06.00 WIB. Pelaku bangun tidur dan melihat korban sedang memasak.  Korban kemudian terlihat mondar-mandir dengan raut wajah marah,  memicu emosi pelaku," ungkapnya, Senin 23 Desember 2024.
 
Disebutkannya, pelaku kemudian mengambil parang yang terselip di dinding pondok. Melihat hal tersebut, korban melarikan diri ke semak-semak. 
 
Pelaku mengejar korban dalam jarak sekitar 15 meter dari pondok, pelaku menebaskan parang secara membabi buta ke arah korban, mengenai leher belakang, badan, serta paha kiri dan kanan korban.  Akibatnya, korban meninggal dunia di tempat.
 
Setelah kejadian tersebut, pelaku melarikan diri, mamun, berkat kerja keras tim gabungan Satuan Reskrim Polres Gunung Mas dan Polsek Tewah, pelaku berhasil ditangkap hanya dalam waktu 6 jam.
 
"Kami bergerak cepat setelah menerima laporan.  Berkat koordinasi yang baik dan informasi dari masyarakat, pelaku berhasil kami amankan.  Saat ini pelaku sedang menjalani proses hukum lebih lanjut," tambah IPTU Imam Maliki.
 
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana subsider Pasal 351 ayat (3) KUHPidana, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(Sal)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال