Tarif Listrik Kuartal I pada Tahun 2025 Dipastikan Tidak Ada Kenaikkan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, saat Mengunjungi Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) BMPP Nusantara 1 Waai. Foto/Kementerian ESDM
 
POSSINDO.COM, Ekonomi -Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik pada awal 2025 meskipun Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 12 persen di tahun tersebut.
 
"Masih sama (tarif listrik di kuartal I-2025), masih sama (tidak naik)," kata Bahlil saat ditemui di Kantor BPH Migas, Jakarta, ditulis Jumat (20/12/2024).
 
Di sisi lain, Pemerintah melalui PT PLN (Persero) akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama dua bulan tepatnya pada Januari-Februari 2025.
 
Diskon tarif listrik ini untuk pelanggan yang memiliki daya listrik antara 450 VA hingga 2.200 VA. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap kenaikan tarif PPN yang ditetapkan menjadi 12 persen, dan akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2025.
 
Secara keseluruhan, diskon tarif listrik ini ditargetkan untuk 81,4 juta pelanggan PLN. Rinciannya mencakup 24,6 juta pelanggan dengan daya 450 Watt, 38 juta pelanggan dengan daya 900 Watt, 14,1 juta pelanggan dengan daya 1.300 Watt, serta 4,6 juta pelanggan dengan daya 2.200 Watt.
 
Selain itu, diskon tarif listrik ini juga akan berlaku bagi pelanggan prabayar dan pascabayar. PLN akan melakukan penyesuaian tagihan untuk setiap pelanggan yang terdaftar.
 
Sumber : liputan6.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال