Instansi Pemerintah Hingga Sekolah di Bali Wajib Pakai Tumbler Mulai Februari 2025

Pemprov Bali memperketat penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.. Foto/localisesdgs-indonesia.org

POSSINDO.COM, Nasional -Pemprov Bali resmi menerbitkan surat edaran (SE) yang melarang kemasan plastik untuk makanan dan minuman sekali pakai di lingkungan instansi pemerintah dan sekolah.

Hal tersebut diketahui melalui Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 bertanggal 20 Januari 2025, di mana Pemprov Bali melarang penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan instansi pemerintah dan sekolah. Aturan itu akan mulai berlaku efektif pada 3 Februari 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyatakan, bahwa kebijakan ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan Bali yang lebih bersih dan berkelanjutan.

"Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh perangkat daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta sekolah di Bali benar-benar menerapkan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai," kata Indra di Denpasar, Bali, Selasa (21/1).

Dalam SE tersebut, seluruh instansi dilarang menyediakan air minum dan makanan dalam kemasan plastik baik di ruang kerja maupun dalam kegiatan resmi seperti rapat dan acara seremonial. Sebagai gantinya, pegawai diwajibkan untuk membawa tumbler pribadi, dengan rekomendasi penggunaan tumbler berbahan stainless atau plastik yang telah bersertifikat BPA Free.

Kebijakan ini juga berlaku bagi seluruh peserta pendidikan dan pelatihan (Diklat) di lingkungan Pemprov Bali, termasuk peserta yang berasal dari luar instansi pemerintah Provinsi Bali.

"Seluruh peserta diklat wajib membawa tumbler pribadi untuk memenuhi kebutuhan minum selama kegiatan berlangsung," imbuhnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran sekolah dalam mengedukasi siswa mengenai pengurangan sampah plastik.

"Kami meminta kepala sekolah dan guru untuk menjadi teladan bagi peserta didik serta mendorong kebiasaan menggunakan tumbler sebagai upaya mengurangi sampah plastik di lingkungan sekolah," ujar Indra.

Sumber : cnnindonesia.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال