DPRD Barito Utara Agendakan RDP Bahas Nasib Tenaga Non ASN, Cari Solusi Bersama Pemkab

Anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman. Foto/IST


POSSINDO.COM, Barito Utara - DPRD Kabupaten Barito Utara mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengenai isu tenaga Non ASN, pada Senin (10/2/2025).

Disampaikan anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman bahwa rencananya kegiatan RDP nantinya akan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, bersama pejabat Pj Bupati, Pj Sekda, perwakilan BKPSDM, BPKA, Inspektorat, seluruh kepala SOPD, Kabag Hukum Setda, serta perwakilan Forum Komunikasi Honorer R3 Barito Utara.

“Sesuai jadwal Banmus RDP akan dilaksanakan pada hari Senin (10/2/2025) dan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi atas permasalahan tenaga Non ASN yang selama ini menjadi perhatian utama dalam meningkatkan kinerja dan efektivitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab,” kata anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman AB,Senin (10/2/2025) di Muara Teweh.

Diharapkan Pemerintah Kabupaten segera merumuskan kebijakan yang adil dan pro-rakyat.

“Sehingga tenaga Non ASN yang memiliki peran krusial dalam pelayanan publik dapat memperoleh perlakuan dan fasilitas yang lebih optimal. Reformasi kebijakan ini sangat penting untuk mendorong kinerja instansi pemerintah dan meningkatkan kesejahteraan tenaga non-ASN,” ujarnya.

Ia juga berharap di RDP nanti, para peserta rapat mengemukakan berbagai aspirasi dan usulan terkait perbaikan sistem manajemen tenaga Non ASN. Diskusi intensif tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi konkrit guna menyelesaikan berbagai permasalahan struktural dan administratif yang selama ini dihadapi.

 “Diharapkan langkah ini akan membuka jalan bagi peningkatan mutu pelayanan publik dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif bagi seluruh tenaga pendukung di instansi pemerintah,” pungkasnya.(Wan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال