Dukung Pelestarian Budaya, Waket Komisi III DPRD Barito Utara Apresiasi Pembangunan Rumah Betang dan Balai Adat

Wakil Ketua (Waket) Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, Rujana Anggraini. Foto/IST


POSSINDO.COM, Barito Utara -Wakil Ketua (Waket) Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, Rujana Anggraini, memberikan apresiasi terhadap pembangunan Rumah Betang di Desa Juju Baru dan Balai Adat di Desa Karendan. Kedua fasilitas tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Budparpora) Kabupaten Barito Utara, Hj Annisa Cahyawati, dalam sebuah acara di aula Kantor Camat Lahei, pada Kamis (13/2/2025) lalu.

Menurut Rujana, kehadiran Rumah Betang dan Balai Adat ini menjadi langkah penting dalam memperkuat identitas budaya masyarakat Dayak. Ia menilai fasilitas tersebut bukan sekadar bangunan fisik, tetapi juga pusat kegiatan yang mampu mempererat hubungan sosial dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelestarian budaya lokal.

“Saya sangat mengapresiasi pembangunan ini. Rumah Betang dan Balai Adat akan menjadi tempat yang tidak hanya digunakan untuk acara adat, tetapi juga berbagai kegiatan budaya yang melibatkan masyarakat. Ini adalah bukti nyata kepedulian pemerintah daerah dalam melestarikan kebudayaan lokal,” ujar Rujana, Senin (17/2/2025).

“Keberadaan fasilitas ini harus dijaga bersama oleh masyarakat dan pemerintah desa. Ini bukan hanya soal bangunan, tetapi tentang warisan budaya yang harus kita rawat demi masa depan,” tambahnya.

Selain itu, Rujana menegaskan bahwa pelestarian budaya harus dilakukan secara kolaboratif. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan agar pembangunan kebudayaan di Kabupaten Barito Utara dapat berjalan berkelanjutan dan memberi manfaat luas bagi seluruh warga.

Adanya fasilitas ini, diharapkan nilai-nilai budaya Dayak tetap hidup dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sehari-hari.(Wan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال