![]() |
Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya Terpilih Fairid Naparin dan Achmad Zaini saat menghadiri paripurna pada Jumat (70/2/2025) malam. Foto/IST |
POSSINDO.COM, PALANGKA RAYA - DPRD Kota Palangka Raya Gelar Rapat Paripurna Terbuka di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya pada Jumat (70/2/2025) malam dengan menetapkan pasangan Fairid Naparin dan Achmad Zaini sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya periode 2025-2030.
Rapat yang berlangsung sejak pukul 19.50 hingga 20.30 WIB ini dipimpin oleh Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi dengan dihadiri oleh Pj. Wali Kota Palangka Raya Akhmad Husain, pa’anga calon terpilih Fairid Naparin dan Achmad Zaini, Forkopimda, KPU, Bawaslku, Kepala OPD, tokoh agama, tokoh adat, serta tokoh masyarakat.
Dikatakan Subandi jika penetapan dibacakan seusai terbitkanya Surat Keputusan Nomor 2 Tahun 2024 yang menetapkan pasangan Fairid Naparin dan Achmad Zaini sebagai pemenang Pilkada dengan perolehan suara sebesar 64 persen dari total suara sah.
Sebelumnya KPU Kota Palangka Raya juga sudah mensahkan pasangan terpilih Fairid Naparin dan Achmad Zaini sebagai pemenang Pilkada Kota Palangkaraya serentak pada 2024 lalu.
“Selamat kepada Pasangan Fairid Naparin dan Achmad Zaini yang sudah ditetapkan menjadi walikota dan Wakil walikota Palangka Periode 2025-20230. Semoga kedepan bisa menjalin kemitraan dengan DPRD untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta melanjutkan program-program pemerintah sebelumnya yang belum terealisasi, terutama dalam upaya pemberdayaan masyarakat,” ungkap Subandi. (Gede)
Tags
DPRD Palangka Raya