![]() |
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Foto/Kemenkeu |
POSSINDO.COM,
Ekonomi -Menteri Keuangan (Menkeu)
Sri Mulyani memastikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) tidak dipangkas, meski
ada efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun.
Wanita yang akrab disapa Ani itu mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor
1 Tahun 2025. Beleid soal efisiensi ini diteken Presiden Prabowo Subianto pada
22 Januari 2025 lalu.
"Sesuai dengan Inpres (Nomor 1 Tahun 2025), belanja gaji tidak dilakukan
efisiensi," kata Ani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta
Pusat, Kamis (13/2).
"Namun, belanja barang dan belanja modal dilakukan penelitian sangat tajam
untuk dilakukan efisiensi. Ini termasuk perjadin (perjalanan dinas), ATK (alat
tulis kantor), seminar, kajian, acara seremonial, peringatan," jelasnya.
Sumber : cnnindonesia.com