Pemkab Pulang Pisau Gelar Musrenbang RKPD 2026 di Kecamatan Sebangau Kuala: Sinergikan Usulan Desa dan Program Daerah

Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Sebangau Kuala. Foto/IST

 

POSSINDO.COM, Pulang Pisau -Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau terus memperkuat keterlibatan masyarakat dalam perencanaan pembangunan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD). Pada Selasa (11/2/2025), Musrenbang tingkat Kecamatan Sebangau Kuala resmi dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani, di Aula Kantor Kecamatan Sebangau Kuala.

Sebelumnya Musrenbang juga digelar di Kecamatan Maliku pada Senin (10/2/2025) dan Kecamatan Pandih Batu pada Senin (10/02/2025).

Dalam sambutannya, Nunu Andriani menegaskan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan tahapan lanjutan dari Musrenbang desa yang telah digelar sebelumnya. Usulan dari masing-masing desa akan menjadi dasar dalam penyusunan rencana pembangunan di tingkat kecamatan.

"Musrenbang ini bertujuan untuk menyelaraskan usulan dari desa dengan program prioritas perangkat daerah, sehingga pembangunan dapat berjalan sinergis dan terarah," ujarnya.

Musrenbang ini menjadi bagian penting dalam penyusunan RKPD Kabupaten Pulang Pisau 2026, dengan fokus pada sinkronisasi antara kebutuhan masyarakat dan program pemerintah daerah. Nunu Andriani juga mengingatkan agar perangkat daerah bekerja sama dengan camat dalam merancang program pembangunan yang efektif dan tepat sasaran.

Sementara itu, Camat Sebangau Kuala, Irwansyah, mengajukan sejumlah usulan prioritas, termasuk pembangunan saluran primer serta infrastruktur penghubung antara Desa Mekar Jaya, Sebangau Jaya, dan Paduran Mulya. Ia berharap usulan ini dapat diakomodasi oleh pemerintah daerah dan dinas teknis terkait.

Musrenbang Kecamatan Sebangau Kuala dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Asisten Sekretariat Daerah, Tim Musrenbang Bappeda, kepala OPD, unsur Tripika kecamatan, kepala desa, BPD, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.

Diharapkan dengan sinergi antara masyarakat, pemerintah kecamatan, dan perangkat daerah, perencanaan pembangunan Kabupaten Pulang Pisau tahun 2026 dapat berjalan optimal dan sesuai dengan kebutuhan warga.(Sam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال