![]() |
Presiden RI, Prabowo Subianto. Foto/ BPMI Setpres |
POSSINDO.COM, Nasional -Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) terkait penindakan judi online. Nantinya, kata dia, aturan ini akan mengatur lebih tegas pemberantasan judi online.
"Presiden kembali membahas tentang perkembangan penanganan judi online dan salah satu langkah yang akan diambil dalam waktu dekat adalah mengeluarkan aturan kemungkinan bentuknya PP yang mungkin mengatur lebih tegas lagi mengenai upaya kita melawan judi online," kata Meutya usai bertemu Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/2/2025).
Meutya mengungkapkan kementeriannya telah memblokir 1.000.000 situs terkait judi online. Namun, dia menekankan upaya menghilangkan situs tak serta merta bisa memberantas judi online di Indonesia.
Meutya meminta semua platform dapat bekerja sama dan patuh untuk memblokir konten terkait pornografi anak dan judi online maka. Dia menuturkan bahwa pemberantasan judi online membutuhkan kerja sama semua pihak.
"Sesuai arahan Presiden bagaimana penanganan judi online ini tidak selesai, tapi secara kontinuitas akan terus dilakukan dan tugasnya tidak hanya kepada kami juga, tentu kepada kepolisian kejaksaan dan juga pihak-pihak lainnya," tutur Meutya.
Sumber : liputan6.com