POSSINDO.COM, Peristiwa - Polisi Tangkap Tujuh Pemuda Diduga Terlibat Balap Liar di Jakarta Pusat Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tujuh pemuda yang diduga terlibat dalam aksi balap liar di Jalan Jenderal A. Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Minggu dini hari (9/3/2025). Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita enam unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro
menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam
menekan aksi kriminalitas jalanan yang meresahkan masyarakat.
"Kami akan terus melakukan patroli di titik-titik rawan
untuk mencegah aksi kriminalitas dan pelanggaran lalu lintas. Balap liar bukan
hanya berbahaya bagi pelaku, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan
lain," ujar Susatyo pada Minggu.
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat
Kompol William Alexander menambahkan bahwa ketujuh pemuda tersebut diamankan
saat tengah berkumpul dan diduga hendak melakukan balapan.
"Saat tim patroli melintas, kami melihat sekelompok
pemuda dengan motor yang sudah dimodifikasi. Mereka sempat mencoba kabur,
tetapi berhasil kami amankan," kata William.
Menurut keterangan kepolisian, sekitar pukul 00.30 WIB, Tim
Patroli Perintis Presisi yang tengah melakukan patroli kewilayahan mendapati
sekelompok pemuda berkumpul di pinggir jalan. Mereka terlihat memacu
kendaraannya dengan kecepatan tinggi secara bergantian. Polisi pun langsung
melakukan penyergapan dan mengamankan mereka beserta enam unit sepeda motor.
Para pemuda yang diamankan berinisial IH (18), MDH (20), GA
(15), FM (18), MLAW (19), MAHP (15), dan MR (17).
"Kami mengimbau para orangtua untuk lebih mengawasi
anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi balap liar. Kami juga akan terus
meningkatkan patroli untuk mencegah aksi serupa," pungkas Susatyo.
Sumber: Merdeka.com