BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Kapuas Serahkan Kepesertaan 10 Ribu Pekerja Rentan

 
PENYERAHAN SIMBOLIS – penyerahan Pendaftaran 10 ribu peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Bupati Kapuas H.M Wiyatno didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kapuas, Andi Anjayani sebagai komitmen Pemerintah Daerah Kabupaen Kapuas dalam upaya mendukung jaminan social dan perlindungan pekerja rentan yang di rumah jabatan Bupati Kapuas pada Selasa (25/03/2025) tadi. Foto/IST

POSSINDO.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas menunjukkan komitmennya dalam melindungi pekerja rentan dengan menyerahkan 10.000 pekerja rentan ke BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kapuas di rumah jabatan Bupati Kapuas pada Selasa (25/03/2025) tadi.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memberikan jaminan sosial dan perlindungan kepada kelompok pekerja yang paling rentan di wilayahnya.

Program ini mencakup berbagai jenis pekerja rentan, termasuk petani, nelayan, pekerja informal, dan pekerja harian lepas. Mereka akan mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kapuas, Andi Anjayani mengaku sangat mengapresiasi langkah luar biasa yang telah diambil oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas. Dimana penyerahan 10.000 pekerja rentan ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam melindungi warganya.

“Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk memastikan program ini berjalan lancar dan efektif. Kami akan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para pekerja tentang manfaat program ini, serta memastikan mereka mendapatkan pelayanan yang terbaik.

‘’Dan juga kami berharap, kegiatan ini tidak berhenti disini dan ke depannya akan lebih banyak lagi warga Kapuas terutama pekerja rentan yang dilindungi.” Kata Andi Anjayani. ( ds)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال