![]() |
Komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam Perlindungan Sosial untuk Menciptakan Kesejahteraan Pekerja di Kalimantan Tengah. Foto/IST |
POSSINDO.COM, Palangka Raya – Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Subhan Adinugroho, menyatakan bahwa hingga Maret 2025, baru 46,2% atau sekitar 465.940 pekerja di Kalimantan Tengah yang telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Program Universal Coverage Jamsostek (UCJ) tahun 2025 menargetkan peningkatan cakupan, terutama bagi pekerja informal dan rentan yang belum terdaftar.
"Kami terus berupaya meningkatkan cakupan perlindungan bagi seluruh pekerja, khususnya mereka yang bekerja di sektor informal. Saat ini masih ada sekitar 543.310 pekerja yang belum mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan," ujar Subhan Adinugroho dalam Rakortekrenbang Kalteng 2025.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, Kabupaten Sukamara dan Barito Utara memiliki tingkat kepesertaan tertinggi dengan lebih dari 80% pekerja terlindungi. Sementara itu, Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Barat, Gunung Mas, Katingan, Barito Timur, Kotawaringin Timur, Murung Raya, dan Pulang Pisau tercatat memiliki tingkat kepesertaan di bawah 50%.
Untuk mempercepat perluasan cakupan, BPJS Ketenagakerjaan mendorong pemerintah daerah mengalokasikan anggaran APBD dan Dana Bagi Hasil (DBH) guna membantu pekerja rentan mendapatkan perlindungan. Selain itu, program Sejahterakan Pekerja di Sekitar Anda (SERTAKAN) juga ditawarkan kepada masyarakat dan perusahaan sebagai bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR).
"Kami mengajak perusahaan dan masyarakat untuk lebih peduli terhadap pekerja di sekitar mereka. Dengan iuran mulai Rp16.800 per bulan, pekerja sudah bisa mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Bahkan, dengan Rp36.800 per bulan, mereka bisa mendapatkan perlindungan tambahan berupa Jaminan Hari Tua (JHT)," tambah Subhan Adinugroho.
Selain manfaat perlindungan bagi pekerja, BPJS Ketenagakerjaan juga telah menyalurkan manfaat sebesar Rp54 miliar kepada 2.100 ahli waris dan beasiswa senilai Rp6 miliar bagi 1.800 anak peserta selama periode 2024 hingga Februari 2025.
BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus meningkatkan kepesertaan dan manfaat bagi para pekerja di Kalimantan Tengah guna memastikan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang merata.(Gede)