![]() |
Bupati Balangan dan Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Narkoba di Halaman Mapolres Balangan. Foto/Mc.Balangan |
POSSINDO.COM, Balangan -Bupati Balangan, Abdul Hadi, turut hadir dalam konferensi pers yang digelar Polres Balangan pada Senin (24/3/2025). Acara ini memaparkan hasil Operasi Jaran Intan 2025, yang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta peredaran narkoba di wilayah Balangan.
Konferensi pers yang berlangsung di halaman Mapolres Balangan ini juga dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Tampak hadir Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin, Kajari Balangan Mangantar Siregar, Kepala BNNK Balangan M. Faisal Sidiq, serta Panitera Pengadilan Negeri Paringin Jurmani.
Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, Bupati Abdul Hadi bersama Forkopimda memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 73,93 gram dan 5,46 gram. Sebagian barang bukti disisihkan untuk keperluan uji laboratorium di BPOM Banjarmasin serta proses pembuktian di Pengadilan Negeri Paringin, sementara sisanya dimusnahkan menggunakan blender sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.
Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, mengungkapkan bahwa Operasi Jaran Intan 2025 berlangsung selama 12 hari dan berhasil mengungkap tujuh kasus curanmor. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan upaya pemberantasan tindak kejahatan, baik dalam kasus pencurian kendaraan maupun peredaran narkoba, demi menjaga keamanan dan ketertiban di Balangan.(Wahid)